Perlu
atau tidak Nasionalisasi Aset Asing di Indonesia ????
Nasionalisasi aset asing adalah upaya suatu negara untuk mengubah hak
kepemilikan yang memang milik negara tersebut namun dikelola oleh pihak asing.
Hal ini terjadi di Indonesia, dengan semakin banyak perusahaan asing yang masuk
ke Indonesia dan mengelola sumber daya alam di Indonesia menyebabkan banyak nya
lingkungan sekitar yang tercemar akibat pengelolaan sumber daya alam yg
berlebihan yang dilakukan oleh pihak asing.
Sampai saat
ini di Indonesia banyak kasus perusahaan asing yang secara berlebihan mengelola
sumber daya alam di Indonesia secara berlebihan tanpa mengikuti prosedur yang
sudah ada. dan oleh sebab itu menyebabkan banyak wilayah yang ada di Indonesia
menjadi tercemar dan berefek buruk bagi penduduk sekitarnya. Contoh nya adalah Kasus PT. Freeport dan PT. Newmont Minahasa.
Kegiatan produksi yang dilakukan kedua perusahaan tersebut menyebabkan
lingkungan sekitar menjadi tercemar.
Apakaah
Hal tersebut Salah Secara Keseluruhan ??
Pada
dasarnya setiap Kegiatan Produksi pasti memilik dampak terhadap lingkungan
sekitar. Dalam hal ini PT. Freeport dan PT. Newmont Minahasa yang bergerak
dibidang pertambangan memiliki efek yang yang buruk bagi lingkungan sekitar
atas kegiatan Produksinya. Dampak yang ditimbukan dari kegiatan penambangan yang dilakukan
oleh dua perusahaan ini adalah kerusakan lingkungan sekitar penambangan yang
diakibatkan oleh limbah dari sisa hasil produksi. Limbah ini wajar muncul pasca
kegiatan produksi. Namun yang jadi problem adalah ketika kegiatan produksi yang
dilakukan terlalu berlebihan maka limbah yang dihasilkan pun akan berlebih.
Demi memperoleh keuntungan, kedua perusahaan ini berusaha untuk dapat
berproduksi melebihi ketentuan yang telah ditetapkan dalam AMDAL masing-masing.
Sekiranya AMDAL yang ditentukan ini adalah juga untuk mengurangi limbah yang
akan berakibat merusak dan mencemari lingkungan.
Bagaimanakan Upaya Pemerintah Seharusnya ????
Nasionalisasi
Aset Asing kah yang tepat ?
Kita ambil suatu contoh Negara yang melakukan Nasionalisasi
Aset Asing. Saya pernah membaca suatu artikel yang menyebutkan bahwa Negara
Venezuela berani melakukan Nasionalisasi Aset Asing.
Hugo Chavez
adalah Presiden Venezuela yang berani melakukan Nasionalisasi Aset Asing. Dan
Hugo Chavez adalah Presiden yang paling
ditakuti oleh para investor asing karena keberanian nya menasionalisasi aset
asing di negaranya. Bagaimana tidak, investor-investor asing yang berinvestasi
didalam Venezuela berani dia permainkan. Hugo Chavez berani untuk
menasionalisasikan asset-aset asing yang berasal dari investor asing yang
berada di Venezuela. Sekiranya Amerika Serikat pun dihajar oleh Hugo Chavez
dengan permainannya. Kita tahu bahwa Venezuela merupakan salah satu dari
beberapa produsen minyak mentah terbesar didunia. Kelemahan dari Negara
tersebut adalah tidak memilikinya alat-alat produksi untuk mengolah sumber daya
yang ada di Venezuela. Sama hal nya dengan Indonesia yang memiliki Sumber Daya
Alam yang melimpah namu tidak tahu bagaimana cara mengelolanya.
Beranikah Indonesia Melakukan Hal
yang sama dengan Venezuela ???
Saya rasa persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonsia ini
adalah hal yang sama dengan yang dialami negara Venezuela. Hanya saja belum ada
keberanian dari negara kita ini untuk melakukan Nasionalisasi Aset Asing.
Lalu apakah kita hanya bisa diam
saja tanpa memikirkan Solusinya ??
Pengelolaan sumber daya yang ada di Indonesia sekiranya apabila
dilakukan sendiri oleh tangan bangsa sendiri akan memudahkan pemerintah dalam
mengontrol kegiatan produksi guna mengurangi dampak pencemaran lingkungan. Saya
memiliki keyakinan jika pengeloalaan itu dikelola sendiri, akan muncul sebuah
tanggung jawab untuk mengelola sumber daya tersebut dengan sebaik-baiknya dan
menjaga serta ikut melestarikan lingkungan juga dengan sebaik-baiknya
Jika kedua
perusahaan tersebut dapat dinasionalisasikan, dampak yang akan muncul adalah
gugatan yang akan dilayangkan oleh kedua perusahaan tersebut terhadap
pemerintah Indonesia melalui pengadilan dagang internasional. Yang kedua, belum
adanya sumber daya manusia yang secara kompeten mampu menguasai teknologi pada
perusahaan.
Untuk
permasalahan tenaga kerja, tempatkan mantan tenaga kerja kedua perusahaan
tersebut ke posisi yang mereka kuasai. Hal ini juga dapat memperbaiki kualitas
tenaga kerja yang ada di Indonesia. Berikan tampuk pimpinan dan berikan
kepercayaan pada mereka tenaga kerja yang tentunya warga Indonesia untuk
mengelola tambang. Jika tenaga kerja yang dimiliki dan yang berkompenten untuk
menggunakan teknologi perusahaan tersebut belum mencukupi, sekiranya pemerintah
Indonesia dapat menyewa tenaga kerja dari luar sembari mempersiapkan putra
bangsa untuk selanjutnya mengelola perusahaan tersebut kedepannya. Tentunya
dari semua ini peran pemerintah sangatlah penting guna mengawasi dan mengontrol
kinerja kedua perusahaan tersebut.
Kesimpulan
Untuk itu Menurut saya sangatlah perlu untuk
menasionalisasi aset asing di Indonesia. Hanya saja pemerintahan negara kita
ini belum berani melakukan hal tersebut. Padahal jikan pemerintah berani maka
akan banyak keuntungan yang diterima oleh Negara ini, Seperti berkurang nya
pengangguran, bertambahnya pendapatan
nasional Indonesia dan memperbaiki segala kekurangan yang dimiliki negara
Indonesia. Tentunya Negara ini akan menjadi lebih Makmur dan rakyat nya pun
Sejahtera.