Rabu, 27 November 2013

Nasionalisasi Aset Asing



Perlu atau tidak Nasionalisasi Aset Asing di Indonesia ????
       Nasionalisasi aset asing adalah upaya suatu negara untuk mengubah hak kepemilikan yang memang milik negara tersebut namun dikelola oleh pihak asing. Hal ini terjadi di Indonesia, dengan semakin banyak perusahaan asing yang masuk ke Indonesia dan mengelola sumber daya alam di Indonesia menyebabkan banyak nya lingkungan sekitar yang tercemar akibat pengelolaan sumber daya alam yg berlebihan yang dilakukan oleh pihak asing.
 Sampai saat ini di Indonesia banyak kasus perusahaan asing yang secara berlebihan mengelola sumber daya alam di Indonesia secara berlebihan tanpa mengikuti prosedur yang sudah ada. dan oleh sebab itu menyebabkan banyak wilayah yang ada di Indonesia menjadi tercemar dan berefek buruk bagi penduduk sekitarnya. Contoh nya adalah  Kasus PT. Freeport dan PT. Newmont Minahasa. Kegiatan produksi yang dilakukan kedua perusahaan tersebut menyebabkan lingkungan sekitar menjadi tercemar.
Apakaah Hal tersebut Salah Secara Keseluruhan ??
Pada dasarnya setiap Kegiatan Produksi pasti memilik dampak terhadap lingkungan sekitar. Dalam hal ini PT. Freeport dan PT. Newmont Minahasa yang bergerak dibidang pertambangan memiliki efek yang yang buruk bagi lingkungan sekitar atas kegiatan Produksinya. Dampak yang ditimbukan dari kegiatan penambangan yang dilakukan oleh dua perusahaan ini adalah kerusakan lingkungan sekitar penambangan yang diakibatkan oleh limbah dari sisa hasil produksi. Limbah ini wajar muncul pasca kegiatan produksi. Namun yang jadi problem adalah ketika kegiatan produksi yang dilakukan terlalu berlebihan maka limbah yang dihasilkan pun akan berlebih. Demi memperoleh keuntungan, kedua perusahaan ini berusaha untuk dapat berproduksi melebihi ketentuan yang telah ditetapkan dalam AMDAL masing-masing. Sekiranya AMDAL yang ditentukan ini adalah juga untuk mengurangi limbah yang akan berakibat merusak dan mencemari lingkungan.

Bagaimanakan Upaya Pemerintah Seharusnya ????
        Nasionalisasi Aset Asing kah yang tepat ?
Kita ambil suatu contoh Negara yang melakukan Nasionalisasi Aset Asing. Saya pernah membaca suatu artikel yang menyebutkan bahwa Negara Venezuela berani melakukan Nasionalisasi Aset Asing.
       Hugo Chavez adalah Presiden Venezuela yang berani melakukan Nasionalisasi Aset Asing. Dan Hugo Chavez  adalah Presiden yang paling ditakuti oleh para investor asing karena keberanian nya menasionalisasi aset asing di negaranya. Bagaimana tidak, investor-investor asing yang berinvestasi didalam Venezuela berani dia permainkan. Hugo Chavez berani untuk menasionalisasikan asset-aset asing yang berasal dari investor asing yang berada di Venezuela. Sekiranya Amerika Serikat pun dihajar oleh Hugo Chavez dengan permainannya. Kita tahu bahwa Venezuela merupakan salah satu dari beberapa produsen minyak mentah terbesar didunia. Kelemahan dari Negara tersebut adalah tidak memilikinya alat-alat produksi untuk mengolah sumber daya yang ada di Venezuela. Sama hal nya dengan Indonesia yang memiliki Sumber Daya Alam yang melimpah namu tidak tahu bagaimana cara mengelolanya.

Beranikah Indonesia Melakukan Hal yang sama dengan Venezuela ???
         
Saya rasa persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonsia ini adalah hal yang sama dengan yang dialami negara Venezuela. Hanya saja belum ada keberanian dari negara kita ini untuk melakukan Nasionalisasi Aset Asing.
Lalu apakah kita hanya bisa diam saja tanpa memikirkan Solusinya ??
Pengelolaan sumber daya yang ada di Indonesia sekiranya apabila dilakukan sendiri oleh tangan bangsa sendiri akan memudahkan pemerintah dalam mengontrol kegiatan produksi guna mengurangi dampak pencemaran lingkungan. Saya memiliki keyakinan jika pengeloalaan itu dikelola sendiri, akan muncul sebuah tanggung jawab untuk mengelola sumber daya tersebut dengan sebaik-baiknya dan menjaga serta ikut melestarikan lingkungan juga dengan sebaik-baiknya
Jika kedua perusahaan tersebut dapat dinasionalisasikan, dampak yang akan muncul adalah gugatan yang akan dilayangkan oleh kedua perusahaan tersebut terhadap pemerintah Indonesia melalui pengadilan dagang internasional. Yang kedua, belum adanya sumber daya manusia yang secara kompeten mampu menguasai teknologi pada perusahaan.
Untuk permasalahan tenaga kerja, tempatkan mantan tenaga kerja kedua perusahaan tersebut ke posisi yang mereka kuasai. Hal ini juga dapat memperbaiki kualitas tenaga kerja yang ada di Indonesia. Berikan tampuk pimpinan dan berikan kepercayaan pada mereka tenaga kerja yang tentunya warga Indonesia untuk mengelola tambang. Jika tenaga kerja yang dimiliki dan yang berkompenten untuk menggunakan teknologi perusahaan tersebut belum mencukupi, sekiranya pemerintah Indonesia dapat menyewa tenaga kerja dari luar sembari mempersiapkan putra bangsa untuk selanjutnya mengelola perusahaan tersebut kedepannya. Tentunya dari semua ini peran pemerintah sangatlah penting guna mengawasi dan mengontrol kinerja kedua perusahaan tersebut.
Kesimpulan
Untuk itu Menurut saya sangatlah perlu untuk menasionalisasi aset asing di Indonesia. Hanya saja pemerintahan negara kita ini belum berani melakukan hal tersebut. Padahal jikan pemerintah berani maka akan banyak keuntungan yang diterima oleh Negara ini, Seperti berkurang nya pengangguran,  bertambahnya pendapatan nasional Indonesia dan memperbaiki segala kekurangan yang dimiliki negara Indonesia. Tentunya Negara ini akan menjadi lebih Makmur dan rakyat nya pun Sejahtera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar