Kamis, 09 Oktober 2014

SEJARAH KOPERASI SERTA PENGARUH KOPERAS LUAR TERHADAP PERKOPERASIAN INDONESIA



Nama : Puti Melati Khalishah
Kelas  : 2EB22
NPM  : 26213974





Permasalahan
         Koperasi merupakan organisasi atau suatu bentuk usaha bersama yang didirikan oleh Seorang atau beberapa anggota untuk mecapai tujuan bersama dan untuk mencapai keuntungan bersama yang berdasarkan asas Kekeluargaan.
1.      Bagaimanakah Sejarah Awalnya Koperasi berdiri di Indonesia ?
2.      Bagaimanakah Konsep Koperasi luar mempengaruhi perkoperasian di Indonesia ?

ANALISIS
       I.            SEJARAH KOPERASI INDONESIA

         Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.

Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1.                            Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan     penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2.                            Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3.                            Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.

Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. 
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.  Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

    II.            KONSEP KOPERASI LUAR

·         KONSEP KOPERASI BARAT

Konsep koperasi barat adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Adapun unsur-unsur dari konsep koperasi barat, yaitu:
1.      Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan cara saling membantu dan saling menguntungkan.
2.      Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
3.      Hasil berupa surplus didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang tellah disepakati



·         KONSEP KOPERASI SOSIALIS

Konsep ini menjelaskan bahwa koperasi itu direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep ini juga menjelaskan bahwa koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis.


·         KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG

Konsep ini menjelaskan bahwa koperasi ini sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Konsep ini juga menjelaskan tujuan koperasi dibentuk, yaitu untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.


KESIMPULAN

Pada awal mulanya Koperasi dibentuk untuk memulihkan keadaan Ekonomi masyarakat yang kurang mampu. Keadaan Ekonomi yang pada waktu itu dalam keadaan buruk mendorong masyarakat yang kurang mampu untuk medirikan Koperasi dengan Tujuan untuk membantu sesama masyarakat yang kurang mampu. Hal ini sangat diperlukan bagi Masyarakat Indonesia yang rata-rata masyarakat nya adalah masyarakat yang kondisi Ekonomi nya menengah ke bawah. Untuk itu Perlu peran Pemerintah dalam melaksanakan Usaha Koperasi pada masyarakat yang kurang mampu.
   
Menurut saya Konsep Koperasi yang sangat berpengaruh terhadap perkoperasian Indonesia adalah Konsep Koperasi Negara Berkembang, dimana adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan Koperasi di Indonesia. Ditambah lagi dengan kondisi Negara Indonesia yang masih dalam tahap Berkembang.
                


SUMBER

http://zakkiakhmad.blogspot.com/2012/10/1-konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar