Perkembangan Sistem
Perekonomian Indonesia
·
Sistem Demokrasi
Ekonomi (Orde Baru)
·
Sistem Ekonomi
Kerakyatan (Reformasi)
·
Sistem Demokrasi
Ekonomi
Sistem perekonomian nasional yang
merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat dibawah pimpinan
dan pengawasan pemerintah.
Sejak berdirinya negara Republik
Indonesia, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan sistem
perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu maupun
diskusi kelompok. Tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo,
dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa sistem yang
dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi dalam proses
perkembanganya telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan
sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang
disebut.
Demokrasi Ekonomi.
Mengapa dipilih
sistem Demokrasi ekonomi, karena menurut beliau sistem Demokrasi Ekonomi
memiliki ciri-ciri yang positif, diantaranya adalah :
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara
Dengan demikian perekonomian
Indonesia tidak mengizinkan adanya : Free fiht liberalism, yaitu adanya
suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya
eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah
luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Meskipun awal perkembangan
perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi
demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perekonomian
liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an
sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis
dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga
mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Jadi, Sistem Perekonomian Pancasila adalah..
Ilmu
ekonomi kelembagaan (instructional economics) yang menjungjung tinggi
nilai-nilai kelembagaan Pancasila sebagai idiologi Negara yang kelima silanya,
secara utuh maupun sendiri-sendiri, menjadi rujukan setiap orang Indonesia.
Jika Pancasila mengandung 5 asas, maka semua substansi sila Pancasila (1)
etika, (2) kemanusiaan, (3) nasionalisme, (4) kerakyatan/demokrasi, dan (5)
keadilan social, harus di pertimbangkan dalam model ekonomi yang disusun. Kalau
sila pertama dan kedua adalah dasarnya, sedangkan sila ketiga dan keempat
sebagai caranya, maka sila kelima Pancasila adalah tujuan dari Ekonomi
Pancasila.
Sumber : http://www.ekonoomi.com/
http://sistempemerintahanindonesia.com/sistem-ekonomi-indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar