KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA
2.1. SEJARAH KOPERASI
Koperasi SEJAHTERA BERSAMA (KSB)
adalah koperasi yang bergerak dalam berbagai bidang usaha antara lain Usaha
Simpan Pinjam dan Usaha Perdagangan yang didirikan pada bulan Januari Tahun
2004. Koperasi SEJAHTERA BERSAMA ingin berperan secara aktif dalam upaya
membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. Setiap Unit Usaha Koperasi
SEJAHTERA BERSAMA dikelola oleh para expertise yang telah memiliki pengalaman
di bidangnya, sehingga Unit Usaha Koperasi SEJAHTERA BERSAMA bukan hanya mampu
tumbuh dan berkembang serta menghasilkan keuntungan, tetapi juga mampu
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat.
2.2. VISI DAN MISI
VISI
Berperan aktif menciptakan masyarakat sejahtera.
MISI
1. Membangun dan mengembangkan potensi
dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan
sosialnya.
2. Berperan secara aktif dalam upaya
mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat
sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi
sebagai sokogurunya.
4. Menjadi salah satu koperasi terbaik
dan terbesar di Indonesia.
2.3. STRUKTUR ORGANISASI
Pembina
Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Republik Indonesia untuk kantor pusat dan dinas koperasi setempat untuk kantor
cabang.
Pengawas
1. Ir. Tedi Setiadi, ST
2. Ina Aprilia
Pengurus
Ketua
|
Iwan Setiawan
|
Wakil Ketua
|
Dang Zeany K.
|
Sekretaris
|
Ir. Dasep Surahman
|
Bendahara
|
Vini Noviani, SH, SS
|
Unit Usaha dan Anak Perusahaan
1. SB Finance (Unit Usaha Simpan
Pinjam)
2. SB Mart (Unit Usaha Perdagangan
Kebutuhan Pokok)
3. SB Furniture (Unit Usaha Perdagangan
Furniture)
4. PT. Faryan Nusantara Sejahtera
5. PT. Cipta Ekatama Nusantara
Sejahtera
Mitra Usaha
1. PT. INDOMARCO PRISMATAMA
2. PT. GARANT MOBEL INDONESIA (Olympic
Group)
3. PT. FURNIMART MEBELINDO SAKTI
4. PT. ASURANSI JIWA BRINGIN JIWA
SEJAHTERA (Bringin Life Syariah)
Akuntan Publik
Kantor Akuntan Publik Dra. Eri Murni, Ak, CPA , Registered
Public Accountants and Consultants, Jl. Sawah Lunto No. 48C Manggarai – Jakarta
Selatan 12970.
2.4. BADAN HUKUM
I. LANDASAN USAHA
1. Undang-undang Republik Indonesia
Nomor: 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
2. Peraturan Pemerintah Nomor: 9 tahun
1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.
3. Keputusan Menteri Koperasi,
Pengusaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 351/KEP/M/XII/1998
tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.
4. Keputusan Menteri Koperasi,
Pengusaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 194/KEP/M/IX/1998
tentang Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan
Unit Simpan Pinjam.
5. Peraturan Menteri Negara Koperasi,
dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 19/Per/M.KUKM/XI/2008
tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.
6. Peraturan Menteri Negara Koperasi,
dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 20/Per/M.KUKM/XI/2008
tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan
Pinjam Koperasi.
7. Peraturan Menteri Negara Koperasi,
dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 21/Per/M.KUKM/XI/2008
tentang Pedoman Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam
Koperasi.
II.
LEGALITAS USAHA
1. Pengesahan Badan Hukum Nomor:
04/BH/518-DISKOP.UKM/I/2004 tanggal 26 Januari 2004.
2. Perubahan Anggaran Dasar dengan Akta
Notaris Nomor: 11 tanggal 24 Pebruari 2006, Aluh Sabariah, SH.
3. Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar
dengan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia Nomor: 81/PAD/MENEG.I/IV/2006.
4. Surat Izin Usaha Simpan Pinjam dari
Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
Nomor: 44/SISP/Dep.1/II/2010.
5. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Nomor: 517/21/32/366/PB/DU/ BPPT/IV/2009.
6. Tanda Daftar Perusahaan Koperasi
(TDP) Nomor: 10.04.2.65.00292.
7. Nomor Pokok Wajib Pajak:
02.300.901.2-404.000.
2.5. ALAMAT KOPERASI
SB Building KSB
Jl. KH. Noer Alie Ruko Tunas Plaza No.8-H, Kalimalang Bekasi
17145
Telp : (021) 4226432
Fax : (021) 4226433
Email : webadmin@ksusb.co.id
2.6. PENGHARGAAN YANG TELAH DIRAIH
·
The Winner of Indonesian Micro Finance Award 2011
·
The Best of 10 Cooperative From The Largest Hundred
Indonesian Coopeative 2012
·
The 1st of Koperasi Serba Usaha (KSU) in Indonesia 2012
DAFTAR PUSTAKA
Hasil
observasi langsung ke kantor cabang Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama di
daerah Bekasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar