Selasa, 06 Mei 2014

Laju Pertumbuhan Penduduk



Laju pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu setiap tahunnya. Kegunaannya adalah memprediksi jumlah penduduk suatu wilayah di masa yang akan datang.
Laju pertumbuhan penduduk dibagi menjadi dua yaitu :
1.      Laju pertumbuhan Eksponensial
2.      Laju pertumbuhan Geometrik
3.      Sex Ratio
4.      Child Woman Ratio

Laju Pertumbuhan Penduduk Eksponensial
Laju pertumbuhan penduduk eksponensial menggunakan asumsi bahwa pertumbuhan penduduk berlangsung terus-menerus akibat adanya kelahiran dan kematian di setiap waktu.
 
Rumus laju pertumbuhan penduduk eksponensial adalah sebagai berikut.


atau


Keterangan:
Pt = Jumlah penduduk pada tahun t
Po = Jumlah penduduk pada tahun dasar
t =  jangka waktu
r =  laju pertumbuhan penduduk
e = bilangan eksponensial  yang besarnya 2,718281828

Jika nilai r > 0, artinya terjadi pertumbuhan penduduk yang positif atau terjadi penambahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r < 0, artinya pertumbuhan penduduk negatif atau terjadi pengurangan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r = 0, artinya tidak terjadi perubahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. 

Contoh 1

Pada tahun 2000, jumlah penduduk Kabupaten A adalah 206.730 jiwa. Kemudian pada tahun 2010, jumlah penduduk Kabupaten A menjadi 278.741 jiwa. Berapakah laju pertumbuhan penduduk eksponensial Kabupaten A per tahun?

Jawab:

Diketahui:
Po = 206.730
Pt = 278.741
t = 2010 – 2000 = 10

Sehingga dengan menggunakan rumus laju pertumbuhan penduduk eksponensial di atas bisa diketahui laju pertumbuhan penduduk per tahunnya adalah sebagai berikut.


Sehingga laju pertumbuhan penduduk eksponensial Kabupaten A per tahunnya adalah 0,0299 atau 2,99 persen.

Contoh 2

Pada tahun 2010, jumlah penduduk Kabupaten A adalah 278.741 jiwa. Berapakah perkiraan jumlah penduduk Kabupaten A pada tahun 2020, jika diketahui laju pertumbuhan penduduk eksponensialnya adalah 2,99 persen.

Jawab:

Diketahui:
Po = 278.741
t = 2020 – 2010 = 10
r = 2,99 persen atau 0,0299

Dengan menggunakan rumus di atas, bisa kita perkirakan jumlah penduduk pada tahun 2020 yaitu sebagai berikut.


Sehingga perkiraan jumlah penduduk Kabupaten A pada tahun 2020 adalah 375.885 jiwa.


Perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah disebabkan oleh 3 komponen, yaitu fertilitas(kelahiran), mortalitas (kematian) dan migrasi (perpindahan penduduk).

Pt = Po + (B – D) + (I – E)

Keterangan:
Pt = penduduk pada tahun t (penduduk yang akan dihitung jumlahnya)
Pt = jumlah penduduk pada tahun dasar
B = jumlah kelahiran
D = jumlah kematian
I = jumlah migrasi masuk
E = jumlah migrasi keluar
Laju Pertumbuhan Penduduk Geometrik
Laju pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu. Kegunaannya adalah memprediksi jumlah penduduk suatu wilayah di masa yang akan datang.

Laju pertumbuhan penduduk geometrik menggunakan asumsi bahwa laju pertumbuhan penduduk sama setiap tahunnya.

Rumus laju pertumbuhan penduduk geometrik adalah sebagai berikut.


atau


Keterangan:
Pt = jumlah penduduk pada tahun t
Po = jumlah penduduk pada tahun dasar
t =  jangka waktu
r =  laju pertumbuhan penduduk

Jika nilai r > 0, artinya pertumbuhan penduduk positif atau terjadi penambahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r < 0, artinya pertumbuhan penduduk negatif atau terjadi pengurangan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r = 0, artinya tidak terjadi perubahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. 

Contoh 1
Pada tahun 2000, jumlah penduduk Kabupaten A adalah 206.730 jiwa. Kemudian pada tahun 2010, jumlah penduduk Kabupaten A menjadi 278.741 jiwa. Berapakah laju pertumbuhan penduduk geometrik Kabupaten A per tahun?

Jawab:

Diketahui:
Po = 206.730
Pt = 278.741
t = 2010 – 2000 = 10

Sehingga dengan menggunakan rumus laju pertumbuhan penduduk geometrik di atas, bisa diketahui laju pertumbuhan penduduk per tahunnya sebagai berikut.


Sehingga laju pertumbuhan penduduk geometrik Kabupaten A per tahunnya adalah 0,0303 atau 3,03 persen.

Contoh 2
Pada tahun 2010, jumlah penduduk Kabupaten A adalah 278.741 jiwa. Berapakah perkiraan jumlah penduduk Kabupaten A pada tahun 2020, jika diketahui laju pertumbuhan penduduk geometriknya adalah 3,03 persen.

Jawab:

Diketahui:
Po = 278.741
t = 2020 – 2010 = 10
r = 3,03 persen atau 0,0303

Dengan menggunakan rumus di atas, bisa kita perkirakan jumlah penduduk pada tahun 2020 yaitu sebagai berikut.


Sehingga perkiraan jumlah penduduk Kabupaten A pada tahun 2020 adalah 375.697 jiwa.


Rasio Jenis Kelamin (Sex Ratio)
Rasio Jenis Kelamin (Sex Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan di suatu daerah atau negara pada suatu waktu tertentu.




Keterangan:
SR = Sex Ratio (Rasio Jenis Kelamin)
P
l = Jumlah Penduduk Laki-laki
P
p = Jumlah Penduduk Perempuan

Jika diperoleh rasio jenis kelamin sama dengan 102, maka bisa dikatakan bahwa dalam 100 penduduk perempuan terdapat 102 penduduk laki-laki.

Rasio Anak Wanita (Child Woman Ratio)
Rasio Anak Wanita adalah perbandingan jumlah anak laki-laki dan perempuan berumur 0-4 tahun dengan jumlah wanita usia reproduksi (15-49 tahun).




C
0-4 = jumlah anak laki-laki dan perempuan berumur 0-4 tahun
W
15-49 = jumlah wanita usia reproduksi (15-49 tahun)
.

Kegunaan 

Indikator tingkat pertumbuhan penduduk sangat berguna untuk memprediksi jumlah penduduk di suatu wilayah atau negara dimasa yang akan datang. Dengan diketahuinya jumlah penduduk yang akan datang, diketahui pula kebutuhan dasar penduduk ini, tidak hanya di bidang sosial dan ekonomi tetapi juga di bidang politik misalnya mengenai jumlah pemilih untuk pemilu yang akan datang. Tetapi prediksi jumlah penduduk dengan cara seperti ini belum dapat menunjukkan karakteristik penduduk dimasa yang akan datang. Untuk itu diperlukan proyeksi penduduk menurut umur dan jenis kelamin yang membutuhkan data yang lebih rinci yakni mengenai tren fertilitas, mortalitas dan migrasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar