Selasa, 06 Mei 2014

Pendapatan Disposibel/Disposible Income (DI)



Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.

Disposible Income adalah Personal Income setelah dikurangi pajak langsung (misalnya pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor dan sebagainya). Disposible income merupakan pendapatan yang siap digunakan, baik untuk keperluan konsumsi maupun ditabung.

Rumusan untuk menghitung DI adalah:



DI = PI - Pajak Langsung

Tabungan (saving) yang disimpan di lembaga keuangan resmi (Bank) akan dapat menambah pendapatan nasional karena, saving ini akan dimanfaatkan untuk investasi, lewat investasi inilah pendapatan nasional dapat meningkat.

1 komentar: